Menurutnya, kerja sama dengan Jamdatun memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum yang diperlukan dalam setiap pengambilan keputusan strategis, guna memastikan seluruh langkah korporasi sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Langkah ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan mitra usaha, serta memastikan transformasi Krakatau Steel berjalan berkelanjutan demi mewujudkan industri baja nasional yang kompetitif di kancah global,” katanya.
Selain itu, penguatan aspek legal ini juga krusial di tengah upaya pemerintah mendorong hilirisasi. Saat ini, ada dua komoditas strategis yang berdampak pada bisnis KS, yakni pasir besi dan bijih nikel yang membutuhkan investasi sekitar Rp30 triliun.
"Ini bukan sekadar proyek tambahan, melainkan golden opportunity (lompatan emas) bagi KS untuk melakukan leapfrogging (lompatan besar) dari sekadar produsen baja konvensional menjadi pemain kunci dalam rantai pasok industri strategis global," tuturnya.
Sinergi bersama Jamdatun adalah langkah proaktif perusahaan untuk memastikan setiap milestone investasi strategis ini tercapai secara akuntabel, sekaligus menetapkan standar praktik tata kelola bagi keberhasilan proyek strategis BUMN di masa depan.