"Negara Republik Indonesia tetap merupakan pemegang saham Seri A KRAS dan tetap merupakan Pemilik Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) dari KRAS melalui kepemilikan saham melalui BKI," ujar Arisudono.
Dalam pengumuman terpisah di keterbukaan informasi BEI, Corporate Secretary KRAS, Cheria Vasti mengakui, dengan diselesaikannya transaksi pengalihan saham, perseroan tetap dikendalikan oleh Negara Republik Indonesia, baik melalui kepemilikan secara langsung atas saham Seri A Dwiwarna pada perseroan maupun kepemilikan secara tidak langsung atas mayoritas saham Seri B melalui BKI sebagai Holding Operasional, yang 99 persen sahamnya dimiliki BPI Danantara.
"Transaksi ini tidak berdampak pada operasional, keuangan dan/atau kelangsungan usaha perseroan," tuturnya.
Perseroan, lanjut Cheria, saat ini tengah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan dalam perjanjian kredit.