“Jumlah tersebut merupakan jumlah SID terkonsolidasi yang terdiri dari investor saham, surat utang, reksa dana, surat berharga negara (SBN) dan efek lain yang tercatat di KSEI,” tutur Samsul.
Sebelumnya, KSEI mengungkap sejumlah rencana strategis yang akan dilakukan sepanjang 2025. KSEI akan melakukan penguatan pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan pemakai jasa, yang akan dilakukan baik secara internal maupun melalui kerja sama dengan self regulatory organizations (SRO) yang lain.
(Fiki Ariyanti)