"Tujuan transaksi untuk pengelolaan portofolio dan status kepemilikan saham adalah langsung," tulis Direktur Utama Platinum Wahab Maulana Hakim dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (21/5/2025).
Sebagai informasi, TGUK belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024 hingga batas waktu 30 April 2025. Sehingga sahamnya diberikan notasi L oleh Bursa.
Terakhir, TGUK melaporkan kinerja keuangan pada kuartal III-2024. Emiten minuman itu membukukan rugi bersih sebesar Rp20 miliar per 30 September 2024.
(DESI ANGRIANI)