IDXChannel - PT Link Net Tbk (LINK) memperoleh pembiayaan syariah sebesar Rp1,5 triliun dari PT Bank Permata Tbk (BNLI). Fasilitas pinjaman tersebut memiliki jangka waktu pinjaman selama 60 bulan.
Dikutip dari 1st Session Closing IDX Channel, Kamis (29/9/22), Corporate Secretary Link Net, Johannes mengungkapkan, transaksi ini dilakukan untuk membiayai modal kerja, serta mendukung kegiatan usaha perseroan.
Selain itu, pihak manajemen juga menjamin bahwa transaksi tersebut tidak memberikan dampak negatif bagi kondisi keuangan perusahaan.
Untuk informasi, sepanjang semester I-2022 emiten berkode saham LINK ini tercatat membukukan pendapatan sebesar Rp2,10 triliun atau turun tipis dari periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp2,15 triliun.