Proyek Meikarta menyita perhatian publik pada 2016 silam karena kampanye iklan yang masif di berbagai kanal. Namun, sebagian konsumen mulai memprotes pengembang yang dinilai tidak menyelesaikan kewajiban sesuai kesepakatan.
Peter mengatakan, pengembang Meikarta adalah MSU yang tak lain entitas anak perseroan. Oleh karena itu, persoalan yang terjadi tidak menimbulkan dampak material terhadap LPCK secara langsung.
(Rahmat Fiansyah)