sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Manajemen Emiten Tekstil (PBRX) Buka-bukaan Kondisi Terkini Perusahaan

Market news editor Fiki Ariyanti
08/11/2024 06:27 WIB
Manajemen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) mengungkapkan kondisi terkini perusahaan di tengah upaya restrukturisasi utang. 
Manajemen Emiten Tekstil (PBRX) Buka-bukaan Kondisi Terkini Perusahaan (foto mnc media)
Manajemen Emiten Tekstil (PBRX) Buka-bukaan Kondisi Terkini Perusahaan (foto mnc media)

IDXChannel - Manajemen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) mengungkapkan kondisi terkini perusahaan di tengah upaya restrukturisasi utang. 

Hal ini disampaikan manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, ditulis Kamis (7/11/2024). 

Manajemen menuturkan, perseroan mengoperasikan 15 pabrik tekstil di Jawa Tengah dan Tangerang. Secara keseluruhan di 15 pabrik tersebut, perseroan mempekerjakan 23 ribu tenaga kerja per September 2024. 

"Meski jumlah tersebut telah turun dari puncak tingkat jumlah total karyawan sebesar 38 ribu pada 2019, perseroan tetap memainkan peran krusial di sektor industrial Boyolali dan Sragen, dengan menyediakan lapangan kerja sekitar 5,5 persen tenaga kerja industri di daerah tersebut pada 2023," kata manajemen. 

Setelah restrukturisasi keuangan perseroan pada 2021, emiten tekstil itu dihadapkan dengan fasilitas letter of credit (LC) yang terbatas , serta kesulitan dalam memperoleh fasilitas LC tambahan. Dengan ketiadaan fasilitas LC, perseroan dihadapkan dengan kondisi modal kerja yang ketat. 

"Tantangan-tantangan ini memuncak pada 2024 dengan adanya pengurangan fasilitas LC lebih lanjut yang berdampak pada penurunan pesanan penjualan dari pelanggan dikarenakan keterbatasan modal kerja perseroan," tutur manajemen.

Ke depannya, manajemen mengaku, secara global permintaan pakaian jadi global diperkirakan akan meningkat secara bertahap seiring dengan meredanya inflasi. Dominasi China pada pangsa pasar garmen global juga telah berkurang, serta adanya ketidakstabilan politik di Bangladesh memberikan peluang bagi produsen garmen Indonesia. 

"Meskipun kondisi global diperkirakan membaik, perseroan menargetkan pertumbuhan moderat selama beberapa tahun ke depan dengan adanya keterbatasan modal kerja," ujarnya.

Restrukturisasi Utang dan PKPU

Perseroan telah menggelar rapat dengan para kreditur yang juga dihadiri pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Rabu (6/11). Perseroan mempresentasikan rencana bisnis dan ketentuan restrukturisasi kepada kreditur.

Manajemen mengungkapkan, rencana bisnis tersebut mencakup target penjualan untuk 2024, 2025, dan seterusnya. Perkiraan penjualan ini didasarkan pada ekspektasi penjualan berdasarkan diskusi dengan pelanggan saat ini. 

"Dengan asumsi keterbatasan modal kerja, perseroan mengantisipasi penurunan penjualan lebih lanjut pada 2025. Periode 2026-2030 diperkirakan akan menjadi periode pemulihan bagi perseroan untuk meningkatkan penjualan dan menstabilkan kondisi modal kerja," tutur manajemen.

Berdasarkan proyeksi tersebut, diperkirakan tingkat utang berkelanjutan perseroan lebih rendah dari tingkat utang perseroan saat ini. 

Terkait ketentuan restrukturisasi, perseroan mempresentasikan proposal untuk:

- Utang sindikasi dibagi menjadi dua tranche dengan jangka waktu pembayaran 11 dan 15 tahun

- Fasilitas LC dari Maybank yang sudah tidak aktif diselesaikan melalui penyelesaian dengan penjualan jaminan

- Permata akan diberikan opsi untuk mereaktivasi fasilitas LC atau dikonversi menjadi term loan

- Surat utang obligasi dan pemberi pinjaman bilateral non-aktif akan dikonversi menjadi obligasi wajib konversi (MCB)

- Syarat dan ketentuan untuk pemberi fasilitas LC aktif serta vendor pemasok tidak berubah dan diatur sesuai perjanjian yang sudah ada.

Manajemen menambahkan, perseroan menyoroti bahwa proyeksi arus kas dan proposal restrukturisasi yang telah diajukan didasarkan pada asumsi optimistis bahwa proses PKPU akan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada 22 November 2024.

"Pencapaian target penyelesaian PKPU pada November ini sangat krusial bagi keberlangsungan bisnis perseroan," katanya.

"Keterlambatan dalam proses PKPU berpotensi menimbulkan ketidakpastian yang dapat mengikis kepercayaan para pembeli potensial. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap minat beli dan jumlah pesanan yang diterima perseroan, terutama untuk season Fall Winter 2025," ujar manajemen.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses PKPU untuk berupaya menyelesaikan proses ini sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

"Di tengah pelaksanaan proses restrukturisasi dan PKPU, perseroan tetap berkomitmen untuk menjalankan operasional bisnis secara normal. Salah satu prioritas utama perseroan adalah mempertahankan tenaga kerja perseroan serta memastikan kesejahteraan karyawan," kata manajemen.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement