IDXChannel - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat untuk PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) serta Obligasi Berkelanjutan III/2018 dan Obligasi Berkelanjutan IV/2020 yang masih beredar di level "idA". Selain itu, Pefindo juga memberikan peringkat "idA(sy)" untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I senilai maksimum Rp1,5 triliun.
Berdasarkan keterangan resmi Pefindo, Senin (28/6/2021), prospek peringkat dipertahankan pada level "negatif", karena Pefindo mencermati bahwa pandemi Covid-19 masih membayangi pertumbuhan bisnis Mandala Finance.
Imbas pendemi dinilai dapat mempengaruhi performa kualitas asetnya. Tercatat pertumbuhan pembiayaan baru MFIN terkontraksi sebesar 41,3 persen ke Rp2,9 triliun pada 31 Desember 2020 dari Rp4,9 triliun pada 31 Desember 2019.
"Tanpa adanya hubungan afiliasi yang kuat dengan sumber pendanaan yang berkelanjutan ataupun pasar captive yang signifikan, Mandala Finance (MFIN) akan menghadapi tantangan dalam memulihkan nilai pembiayaan barunya seperti sebelum pandemi," demikian tertulis dalam keterangan resmi Pefindo.
Tanpa kenaikan pembiayaan baru yang signifikan, sumber arus kas masuk sebagian besar akan berasal dari angsuran piutang pembiayaan yang juga rentan terhadap penurunan kualitas aset dalam kondisi ekonomi yang lemah. Sebagaimana terdampak oleh Covid-19, perusahaan mencatat rasio pembiayaan bermasalah (non-performing receivables, di atas 30 hari) lebih tinggi yaitu 7,7 persen pada 31 Desember 2020 dari 3,2 persen pada 31 Desember 2019.
"Meski dengan implementasi program restrukturisasi pembiayaan seperti yang ditetapkan POJK 58/POJK.05/2020, kami memiliki ekspektasi bahwa risiko gagal bayar debitur akan tetap ada pada akhir periode restrukturisasi karena debitur masih menghadapi kondisi ekonomi yang menurun," tulis Pefindo.
Bisnis perusahaan yang menghasilkan marjin tinggi serta leverage yang konservatif dinilai akan memberikan dukungan tambahan bagi MFIN dalam memenuhi kewajiban keuangannya. Pefindo akan terus memantau secara ketat perkembangan dari dampak Covid-19 terhadap kinerja bisnis dan keuangan MFIN.
Pefindo menilai penyebaran Covid-19 telah berdampak signifikan terhadap industri pembiayaan dalam hal pertumbuhan, kualitas aset, dan profitabilitas, terutama terkait pembiayaan pada sektor-sektor ekonomi yang terkena dampak langsung seperti perhotelan, pariwisata, restoran, serta transportasi.
Sektor manufaktur dan perdagangan berbasis komoditas juga terpengaruh pada tingkat yang lebih rendah, karena terbatasnya akses ke tempat kerja. Kemampuan debitur dari sektor-sektor ekonomi tersebut terpengaruh secara signifikan, sehingga kemampuan pembayaran kembali kewajiban finansial mereka mengalami penurunan, serta mempengaruhi profil keuangan perusahaan-perusahaan pembiayaan.
"Meski POJK 58/POJK.05/2020 memungkinkan perusahaan pembiayaan untuk merestruktur akun-akun yang terdampak Covid-19 untuk dapat mempertahankan rasio kualitas aset mereka, implementasinya juga memungkinkan terjadinya risiko moral hazard, di mana debitur-debitur yang sebenarnya tidak terlalu terpengaruh juga akan tidak melakukan pembayaran angsuran," tertulis dalam keterangan resmi Pefindo. (SNP)