IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan, implementasi fitur Market Order semakin diminati investor karena memberikan peluang eksekusi lebih tinggi.
Fitur ini juga memungkinkan investor bertransaksi tanpa harus menentukan harga, sehingga proses perdagangan menjadi lebih sederhana dan responsif dengan kondisi pasar.
Hingga Agustus 2025, rata-rata utilisasi market order mencapai 4,23 persen dari keseluruhan order matched di Bursa. Rata-rata penggunaan Market Order pada Agustus mencapai lebih dari Rp1 triliun per hari.
"Apabila dibandingkan dengan 2024, tingkat pemanfaatan fitur tersebut menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 98,5 persen, yang menunjukkan bahwa banyak investor yang terbantu dengan adanya fitur Market Order untuk eksekusi order yang lebih optimal,” tutur Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (15/12/2025).
Jeffrey menyebut, terdapat dua jenis order, yaitu Market Order dan Limit Order. Market Order merupakan mekanisme penyampaian order jual dan/atau beli yang memiliki prioritas lebih tinggi karena langsung dieksekusi pada harga terbaik yang tersedia di pasar.