IDXChannel – Apa itu UMA? Pertanyaan ini masih sering dilontarkan bagi investor pemula. Dalam dunia investasi, UMA atau Unusual Market Activity adalah aktivitas perdagangan dan/atau pergerakan harga suatu Efek yang tidak biasa pada kurun waktu tertentu.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai aktivitas tersebut dapat berpotensi mengganggu terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Istilah ini berbeda dengan Auto Rejection Atas (ARA) ataupun Auto Rejection Bawah (ARB).
Kendati demikian, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran dibidang pasar modal. Disclaimer ini berulang kali disampaikan oleh BEI dalam pengumuman UMA atas suatu saham.
Mengutip berbagai sumber, Minggu (15/8/2021), mengacu kepada definisinya tersebut, UMA adalah pergerakan harga suatu saham yang dianggap tidak biasa atau tidak wajar. Berdasarkan pengalaman, saham-saham yang diumumkan UMA adalah saham yang mengalami kenaikan atau penurunan drastis dalam kurun waktu tertentu.
Saham itu tidak jarang mengalami auto reject atas (ARA) atau auto reject bawah (ARB) dalam beberapa hari. Sebagian besar saham yang pernah mendapatkan peringatan UMA pada 2020 adalah saham yang tidak memiliki kapitalisasi pasar terbesar di BEI.