sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masuk Radar UMA BEI, Begini Penjelasan Manajemen SMDM

Market news editor Anggie Ariesta
21/09/2022 16:27 WIB
Suryamas Dutamakmur (SMDM) masuk radar UMA BEI setelah menguat signifikan dalam lima hari terakhir perdagangan.
Masuk Radar UMA BEI, Begini Penjelasan Manajemen SMDM (Foto: MNC Media).
Masuk Radar UMA BEI, Begini Penjelasan Manajemen SMDM (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Diketahui, emiten yang bergerak di bidang real estate ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan, naik 15,88% pada 5 hari terakhir perdagangan. Adapun, saham SMDM pada penutupan Rabu (21/9/2022) turun 6,64% di level 394.

"Dengan ini, kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham SMDM yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A, dikutip Rabu (21/9/2022).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai SMDM adalah informasi tanggal 7 September 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SMDM tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Sehubungan dengan adanya pengumuman bursa soal UMA, Manajemen Suryamas Dutamakmur menegaskan, sampai saat ini perseroan tidak memiliki informasi material dan belum ada rencana tindakan perusahaan apapun yang belum disampaikan ke publik.

"Berkaitan dengan kebenaran atau ketidakbenaran atas sebagian atau seluruh dari informasi yang menyangkut perseroan yang beredar sebagai rumor atau beredar di media massa, perseroan tidak mengetahui hal tersebut," tegas manajemen SMDM. (FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement