Adapun manajemen berharap, buyback ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional karena LPPF memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usahanya.
Sebelumnya, pada 6 Agustus 2021 sampai 5 November 2021, LPPF telah menuntaskan buyback saham 2,47 persen dari modal disetor dan ditempatkan atau 64.684.800 saham (pembelian kembali saham I 2021). Biaya pelaksanaan buyback Rp151,80 miliar.
Selanjutnya, pada 5 November 2021, LPPF kembali berencana membeli kembali saham maksimum 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan atau maksimal 262.614.878 saham (pembelian kembali saham II 2021) dengan harga pelaksanaan jumlah maksimum batas harga Rp4.700 per saham.
Biaya buyback yang akan dikeluarkan maksimal Rp500 miliar. Buyback II tahun 2021 telah dilaksanakan sejak 5 November 2021 sampai 4 Februari 2022. (TIA)