Perihal penggunaan dana, sebesar Rp10,30 miliar dari dana hasil IPO akan digunakan untuk pembelian tanah beserta bangunan pabrik, kantor, gudang yang ada diatasnya.
Adapun pembelian tanah beserta bangunan pabrik, kantor dan gudang adalah kepastian tempat bagi perseroan untuk beroperasi.
Pembelian tersebut juga diperkirakan dapat mengurangi biaya sewa yang harus dibayar perseroan, kepemilikan aset properti berupa tanah merupakan suatu investasi yang baik bagi perseroan karena nilainya cenderung meningkat.
Selanjutnya, sebanyak 3,16% dana hasil IPO akan digunakan untuk pembangunan gudang baru diatas tanah dengan nomor SHM 712, 713 dan 714. Serta, 9,16% dana hasil IPO akan digunakan untuk belanja modal pabrik penunjang operasional perseroan.
Serta sisanya akan digunakan untuk modal kerja perseroan, modal operasional dan digunakan untuk pembelian persediaan perseroan, namun tidak terbatas pada bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi.