Danau Bekas Tambang hingga Water Treatment Plan
Mengklaim sebagai perusahaan yang mematuhi environmental, social, and corporate governance (ESG) dan peduli terhadap tata kelola lingkungan di area tambang, KPC melakukan pengelolaan limbah, pencemaran udara, hingga usaha melestarikan endemik lokal dengan profesional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut dilakukan dengan melakukan sejumlah terobosan, seperti pencegahan polusi, water management of active pit, hingga reklamasi lahan bekas tambang.
KPC juga melakukan sejumlah program Corporate Social Responsibility (CSR), mulai dari program KPC Peduli Air hingga pengembangan agribisnis.
Ini seiring ketersediaan air yang di bawah 40% di Kecamatan Sangatta Utara dan Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung. Selain itu, masalah distribusi air yang tidak lancar hingga kualitas air baku yang di bawah standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menjadi masalah lainnya.
Dengan melihat potensi kolam tambang 12 juta m3, embung desa yang ada dan BUMDesa yang sudah aktif, KPC melakukan sejumlah inovasi.