Adapun demografi investor pasar modal terdiri dari mulai dari rentan usia kurang dari 30 tahun sebesar 60,02%, usia 31-40 tahun 21,46%, kemudian usia 41-50 tahun 10,45%.
Disusul rentan usia 51-60% yang menempati porsi 5,16% serta rentan usia diatas 61 tahun mengisi 2,91%.
Kenaikan jumlah investor tersebut membuat penghimpunan dana di pasar modal Indonesia juga terus meningkat. Pada tahun 2021 OJK mencatat kenaikan sebesar 206% dari tahun sebelumnyna 2020.
Pada tahun 2020 misalnya OJK mencatat penghimpunan dana di pasar modal mencapai 118,8 triliun, kemudian pada tahun 2021 mengalami peningkatan hingga 363,3 triliun.
(SANDY)