sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menanti Jurus Pemerintah Perkuat Bursa Karbon di Indonesia

Market news editor Maulina Ulfa - Riset
09/06/2023 07:30 WIB
Urgensi perubahan iklim mendorong banyak pemangku kepentingan (stakeholder) untuk merumuskan mekanisme pengurangan timbulan emisi karbon secara efektif.
Menanti Jurus Pemerintah Perkuat Bursa Karbon di Indonesia. (Foto: MNC Media)
Menanti Jurus Pemerintah Perkuat Bursa Karbon di Indonesia. (Foto: MNC Media)

Jumlah ini setara dengan 86% dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia. Per 20 April 2022, berdasarkan data Kementerian ESDM, Indonesia memiliki 253 PLTU. Dari jumlah tersebut, PLTU terbanyak berada di Kalimantan Timur. (Lihat grafik di bawah ini.)

Skema yang nantinya dijalankan dalam perdagangan karbon adalah sistem perdagangan karbon mandatori atau emission trading system (ETS) yang dikenal juga dengan nama Cap and Trade Scheme. ETS ini dapat menggantikan skema pajak karbon. Saat ini, ETS telah memiliki payung hukum yakni Peraturan Menteri ESDM No. 16/2022.

ETS memang berbeda dengan skema pajak karbon. Dalam pajak karbon, pajak dikenakan atas karbon yang dihasilkan jika melebihi dari batas yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

Misalkan, sebuah PLTU menghasilkan 1,5 juta ton CO2 dalam setahun. Berdasarkan kebijakan yang berlaku, CO2 yang boleh dihasilkan oleh PLTU tersebut hanya 700 ribu ton.

Maka, PLTU tersebut harus membayar 800 ribu ton CO2 berupa pajak.

Adapun dalam UU No 6 2021 telah ditetapkan tarif pajak karbon minimal Rp30 per kilogram CO2 equivalent. Maka, jika PLTU tersebut mengeluarkan emisi melebihi batas 800 ribu ton CO2 harus membayar Rp24 miliar untuk pajak karbon.

Jika ternyata PLTU tersebut dapat menurunkan emisi karbon pada level 700 ribu ton per tahun maka tidak akan terkena pajak karbon.

Tidak seperti pajak karbon, ETS tidak menggunakan skema penalti. PLTU nantinya tetap diberikan kuota minimal CO2. Jika PLTU menghasilkan CO2 lebih besar dari batas yang ditentukan, maka PLTU ini harus membeli kredit emisi ke perusahaan lain yang menghasilkan emisi di bawah kuota minimal.

Cara tersebut diyakini akan memicu terjadinya perdagangan yang alami antara yang membutuhkan kuota CO2 dan yang punya tabungan CO2 dan harganya akan bergantung pada supply dan demand pasar atau diatur oleh pemerintah.

Beberapa negara telah memberlakukan skema ETS di antaranya Uni Eropa di mana sistem ini telah menghemat lebih dari 1 miliar ton CO2 atau 4% dari total emisi di kawasan ini.

Selain Uni Eropa, Australia dan Korea Selatan telah menggunakan skema ETS. Di Korea Selatan, skema ETS dapat dilakukan layaknya bursa efek dengan mata uangnya KAU yang dibagikan oleh pemerintah lewat alokasi emisi karbon dan lelang resmi pemerintah.

Menanti Bursa Karbon di Indonesia

Diketahui, bursa karbon sendiri direncanakan meluncur pada September 2023 mendatang. Namun, hal ini disebut tak akan berbarengan dengan pemungutan pajak karbon.

"Saat ini kami tengah menyiapkan POJK dan sedang menunggu undangan Komisi XI DPR RI untuk berkonsultasi. Diharapkan POJK mengenai bursa karbon akan dirilis tanggal 11 Juli 2023," ujar Inarno dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Selasa, (6/6/2023).

Akan tetapi OJK belum dapat menyampaikan siapa yang menjadi pihak penyelenggara perdagangan bursa karbon sebelum POJK bursa karbon dirilis pada 11 Juli 2023 nanti.

Saat ini, kabar angin yang beredar mengatakan perdagangan karbon akan dilaksanakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Siapa pun yang menjadi penyelenggara harus mengikuti atau sesuai ketentuan berlaku dalam aturan POJK bursa karbon tersebut," katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Sri Mulyani mengatakan Indonesia sudah menginisiasi perdagangan karbon secara bertahap.

"Saat ini baru diterapkan di sektor energi. Untuk melakukan transformasi energi ke hijau itu tidak semudah membalikkan tangan. Meski tujuannya baik untuk meningkatkan ekonomi agar konsisten dengan komitmen penurunan CO2, harus dilakukan hati-hati," ungkap Menkeu dalam acara Bisnis Indonesia Green Economy Forum, Selasa (6/6/2023).

Salah satu praktik bursa karbon yang saat ini telah berjalan di dunia adalah AirCarbon Exchange (ACX) yang diluncurkan di Singapura pada 2019.

Bursa ini menjadi platform pertukaran digital bagi maskapai penerbangan untuk memperdagangkan kredit karbon.

Perusahaan yang berbentuk startup dan dimiliki swasta ini telah mengumpulkan total pendanaan USD3,6 juta selama 3 putaran. Pertukaran karbon ini didanai oleh Deutsche Borse.

ACX memiliki basis klien lebih dari 130 organisasi. Mereka terdiri dari entitas korporasi, pedagang keuangan, pengembang proyek karbon, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pertukaran karbon ini menggunakan teknologi ledger terdistribusi atau distributed ledger technology (DLT) dalam arsitektur perdagangan komoditas tradisional.

Mekanisme ini juga memanfaatkan teknologi blockchain untuk membuat kredit karbon yang disekuritisasi.

Bursa karbon memanfaatkan kecepatan dan efisiensi teknologi blockchain. Salah satu tujuan penggunaannya adalah untuk memiliki eksekusi, kliring, dan penyelesaian perdagangan T-0 secara instan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement