Sejalan dengan pertumbuhannya di bursa global, pengembangan produk SSF atau yang dikenal di Indonesia sebagai Kontrak Berjangka Saham (KBS) merupakan salah satu upaya yang dilakukan BEI untuk menyediakan variasi instrumen investasi di pasar modal Indonesia dan mendorong perkembangan pasar derivatif di dalam negeri.
Selain itu, dengan adanya produk SSF sebagai sarana lindung nilai atas investasi yang dilakukan investor pada saham individual di Pasar Modal Indonesia, diharapkan aktivitas transaksi saham di pasar sekunder (spot) juga turut meningkat dan semakin mendorong pendalaman pasar ekuitas di Indonesia.
Saat ini BEI bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tengah mempermudah investor untuk masuk dalam transaksi produk derivatif.
Beberapa upayanya antara lain dengan memperbanyak perusahaan efek atau sekuritas sebagai penerbit, serta mempercepat pembukaan rekening derivatif nasabah melalui pemanfaatan subrekening KSEI untuk penyelesaian transaksi derivatif.
Sebagai informasi, saat ini KSEI tengah mengembangkan subrekening efek yang tidak hanya untuk menyimpan efek, namun juga bisa digunakan sebagai alternatif penyimpanan dana selain penggunaan bank pembayaran sehingga proses penyelesaian akan semakin lebih efisien.