sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

‘Menggila’ di 2021, Saham Bank Digital ‘Boncos’ Tahun Ini

Market news editor Melati Kristina - Riset
15/11/2022 14:40 WIB
Saham bank digital mulai meredup sepanjang tahun ini setelah mengalami lonjakan harga saham pada saat euforia bank digital di tahun 2021 lalu.
‘Menggila’ di 2021, Saham Bank Digital ‘Boncos’ Tahun Ini. (Foto: MNC Media)
‘Menggila’ di 2021, Saham Bank Digital ‘Boncos’ Tahun Ini. (Foto: MNC Media)

Kinerja YtD Bank Digital Ambles

Usai mengalami kejayaan di tahun 2021 hingga awal 2022, saham emiten bank digital sepanjang 2022 malah terkontraksi.

Melansir data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (15/11) pukul 14.10, sejumlah emiten bank digital mencatatkan kinerja saham yang terkontraksi sepanjang 2022.

BBYB misalnya, yang sahamnya ambruk di minus 64,26 secara year to date(YTD).  Sedangkan ARTO sahamnya anjlok hingga 62,66 persen sepanjang 2022.

Selain itu, saham emiten bank digital lainnya yang ambles secara YTD adalah BANK dan BBHI. Menurut data BEI pada periode yang sama, harga saham BANK  dan BBHI masing-masing ambles di minus 35,15 persen dan minus 38,88 persen.

Kendati emiten-emiten bank digital mencatatkan harga saham yang ambruk sepanjang 2022, saham PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) masih mampu tumbuh hingga 10,74 persen secara YTD.

Terkendala Pemenuhan Modal Inti

Selain sahamnya terkontraksi secara YTD, emiten-emiten bank digital juga sedang menghadapi kendala pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun OJK, sebanyak 37 bank yang terdiri dari 24 bank umum dan 13 BPD tercatat belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun tersebut.

Setidaknya, dari jumlah tersebut, terdapat 16 bank mini yang melantai di bursa namun belum memenuhi modal inti, termasuk bank digital.

Sebagaimana ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan harus memenuhi kewajiban modal inti minimum senilai Rp3 triliun hingga akhir 2022 guna memperkuat industri perbankan.

Adapun dikutip dari siaran pers OJK, pihak OJK memberikan sejumlah opsi bagi bank-bank yang belum memenuhi modal inti hingga akhir tahun ini. 

“Hal yang mungkin dilakukan, pertama adalah merger paksa untuk memastikan bahwa ketentuan yang sudah ditentukan OJK antara lain dengan melakukan merger,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam siaran pers OJK, Kamis (3/11).

Selain itu, opsi lainnya yaitu downgrading dari bank umum menjadi BPR hingga meminta likuidasi  bagi bank yang tidak mampu mencapai permodalan inti sebesar Rp3 triliun.  

Adapun sejumlah bank yang disebutkan di atas belum memenuhi modal inti hingga saat ini. Salah satunya yakni BANK yang jumlah modal intinya hanya sebesar Rp2,01 triliun per 30 September 2022.

Sementara bank digital lainnya yang modal intinya di bawah Rp3 triliun yaitu BBYB dan AMAR, masing-masing sebesar Rp2,11 triliun dan Rp1,84 triliun.

Guna memenuhi ketentuan modal inti minimum tersebut, emiten bank digital di atas melakukan aksi korporasi seperti rights issue hingga private placement.

Adapun BBYB optimis dapat memenuhi modal inti Rp3 triliun hingga akhir November 2022 melalui aksi rights issue.

"Dana yang didapat dari rights issue akan digunakan untuk memperkuat modal inti, serta untuk modal kerja pengembangan usaha perseroan," kata Direktur Utama BBYB Tjandra Gunawan dalam keterangan resminya, ditulis Rabu (9/11/2022).

Menyusul BBYB, AMAR juga akan melakukan rights issue sebesar 4,56 miliar sahamdengan harga pelaksanaan Rp280/saham. Dari aksi korporasi tersebut, AMAR akan meraup dana sebesar Rp1,28 triliun.

Adapun BANK menempuh private placement dalam memenuhi modal inti Rp3 triliun dengan menerbitkan saham baru sebanyak 1,37 miliar saham.

Periset: Melati Kristina

(ADF)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement