IDXChannel - Anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) akan menerbitkan green bond senilai USD400 juta atau sekitar Rp6 triliun. Mampukah perseroan meraih laba dari penerbitan surat utang hijau dengan kupon 5,15 persen per tahun?
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan, berharap agar PGEO dapat memastikan performa keuangan hingga operasionalnya secara optimal agar dapat meyakinan para shareholder.
“Jika alokasi untuk capex (belanja modal) lebih kecil atau tidak ada sama sekali dalam penerbitan surat utang itu, artinya perseroan hanya mau men-delay kewajibannya saja karena mungkin tidak mampu membayar utang dari kas internal,” kata Ahmad dihubungi, Jumat (5/5/2023).
PGEO akan menggunakan dana dari utang tersebut untuk melunasi seluruh sisa utang dengan Mandated Lead Arrangers, Kreditur Sindikasi Awal dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sebagai Facility Agent yang akan jatuh tempo pada 23 Juni 2023.
“Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, sisa jumlah kewajiban yang masih terutang berdasarkan Facilities Agreement adalah sebesar US$400,” ujar manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis Sabtu, 22 April 2023.