IDXChannel - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditargetkan rampung di semester pertama 2019.
Kebijakan PPnBM itu nantinya akan dirilis bersamaan dengan aturan skema insentif pajak jumbo super deductible tax.
“Super deductible tax sudah difinalisasi dan rencananya akan dikeluarkan bersamaan dengan PPnBM untuk otomotif,” katanya Airlangga di Jakarta, Rabu (13/3).
Dikatakan Airlangga, kedua aturan itu diharapkan bisa rampung pada semester pertama tahun ini. Saat ini skema pajak untuk barang mewah itu dalam proses finalisasi oleh Kementerian Keuangan.
“Kami tunggu drafnya. Mudah-mudahan dalam semester ini sudah keluar,” kata Airlangga. Dalam skema PPnBM yang baru, tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, namun pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor.