sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Ungkap Aturan Pajak Barang Mewah Rampung di Q1 2019

Market news editor Fahmi Abidin
13/03/2019 13:30 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditargetkan rampung di semester pertama 2019.
Menperin Ungkap Aturan Pajak Barang Mewah Rampung di Q1 2019. (Foto: Ist)
Menperin Ungkap Aturan Pajak Barang Mewah Rampung di Q1 2019. (Foto: Ist)

Semakin rendah emisi, semakin rendah tarif PPnBM kendaraan, dengan skema itu tengah dikonsultasikan oleh pemerintah kepada parlemen guna memacu ekspor industri otomotif.

Skema insentif super deductible tax adalah pemberian insentif fiskal berupa keringanan pajak untuk industri yang berinvestasi untuk kegiatan vokasi serta kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D).

Insentif untuk inovasi dibutuhkan agar bisa mendorong daya saing industri. Pemerintah, ungkap Airlangga, akan berlaku adil dengan memberikan insentif super deductible tax untuk investor yang telah menanamkan modal. Sedangkan investor baru bisa menikmati insentif tax holiday atau pembebasan pajak.

“Mereka yang sudah investasi bisa diberikan insentif untuk vokasi maupun R&D,” pungkas Airlangga. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement