sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Teten Usul UMKM Bentuk Holding agar Bisa IPO

Market news editor Muhammad Farhan
01/08/2024 22:00 WIB
Teten mengatakan, untuk bisa IPO, UMKM diharuskan memiliki set minimal Rp50 miliar.
Menteri Teten Usul UMKM Bentuk Holding agar Bisa IPO. Foto: MNC Media.
Menteri Teten Usul UMKM Bentuk Holding agar Bisa IPO. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (MenkopUKM), Teten Masduki, mendorong UMKM-UMKM bergabung membentuk holding agar bisa mendapatkan pendanaan melalui initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Teten mengatakan, untuk bisa IPO, UMKM diharuskan memiliki set minimal Rp50 miliar. Faktanya, UMKM di Indonesia rata-rata hanya memiliki aset Rp10-Rp20 miliar.

"Kemudian ada ide dari tim kami, bagaimana kalau membuat holding saja, yang misalnya pemilik brand sepatu gabung bikin holding company, IPO. Kafe-kafe kopi, itu juga bisa. Nah ini nggak akan menghilangkan brand-nya. Karena kita bikin holding untuk bisa dapat pembiayaan dari IPO," kata Teten dalam Indonesia Clothing Summit 2024 di Smesco, Kamis (1/8/2024).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement