sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Teten Usul UMKM Bentuk Holding agar Bisa IPO

Market news editor Muhammad Farhan
01/08/2024 22:00 WIB
Teten mengatakan, untuk bisa IPO, UMKM diharuskan memiliki set minimal Rp50 miliar.
Menteri Teten Usul UMKM Bentuk Holding agar Bisa IPO. Foto: MNC Media.
Menteri Teten Usul UMKM Bentuk Holding agar Bisa IPO. Foto: MNC Media.

Teten mengatakan terdapat 30 juta UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan untuk melanjutkan ekspansi bisnisnya. 

"Kan nggak fair, kalau usaha besar bisa mendapatkan pembiayaan murah, UMKM malah mendapatkan pembiayaan yang mahal. Yang kita inginkan itu untuk memperluas usaha UMKM," kata Teten.

Apalagi, situasi free trade di ASEAN menjadi tantangan tersendiri bagi perkembangan UMKM Indonesia yang harus bersaing dengan barang impor.


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement