sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MSCI Cabut Perlakuan Khusus Soal FCA dan UMA, Kabar Baik untuk Saham BREN dkk

Market news editor Rahmat Fiansyah
12/07/2025 11:12 WIB
MSCI mengubah metodologi atas saham Indonesia yang masuk dalam MSCI Global Standard Index.
MSCI mengubah metodologi atas saham Indonesia yang masuk dalam MSCI Global Standard Index. (Foto: iNews Media Group)
MSCI mengubah metodologi atas saham Indonesia yang masuk dalam MSCI Global Standard Index. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - MSCI mengubah metodologi atas saham Indonesia yang masuk dalam MSCI Global Standard Index. Perubahan itu terkait dengan saham yang terkena Unusual Market Activity (UMA) dan papan khusus dengan full-call auction (FCA).

Dalam pengumuman dikutip Sabtu (12/7/2025), MSCI akan mencabut perlakuan khusus yang ditetapkan sebelumnya untuk saham milik konglomerat Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO). Ketentuan tersebut berlaku mulai 1 Agustus 2025.

"Saham-saham ini akan dinilai sesuai metodologi MSCI GIMI (Global Investable Market Indexes)," kata MSCI.

Sebelumnya, MSCI menetapkan tiga saham tersebut dikecualikan dalam perhitungan akibat UMA atau papan pemantauan khusus karena Kriteria 10. 

Kriteria ini menetapkan bahwa saham akan masuk papan pemantauan khusus jika mengalami suspensi lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan yang tidak wajar. Suspensi ini biasanya terkait pergerakan harga yang volatil berupa kenaikan harga tajam secara kumulatif.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement