IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut saham PT Satria Antaran Prima Tbk atau SAP Express (SAPX) dari Papan Pemantauan Khusus (PPK) mulai Selasa (23/7/2024) besok.
“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 23 Juli 2024,” kata Kepala Divisi PLP BEI, Teuku Fahmi Ariandar, Senin (22/7/2024).
Selama dalam ‘watchlist board’, SAPX berkinerja tak memuaskan. Dalam tujuh hari di PPK, SAPX merosot 4,19 persen dengan rentang di Rp1.715 dan Rp1.775 per saham.
Diketahui SAPX masuk PPK karena faktor aktivitas perdagangan, lantaran menguat signifikan sejak akhir Juni.
BEI akhirnya menggembok SAPX selama sepekan, sehingga membuat SAPX masuk dalam kriteria nomor 10 PPK.