IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp1.132,49 triliun hingga Agustus 2024. Angka tersebut naik 1,32 persen secara year on year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, performa ini didukung permodalan yang solid.
Dari sisi asuransi komersil, akumulasi pendapatan premi naik 5,82 persen yoy. Ini mencakup premi asuransi jiwa naik 0,56 persen yoy, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 12,89 persen yoy.
Secara agregat, industri asuransi jiwa dan asuransi umum melaporkan risk-based capital (RBC) masing-masing sebesar 497,02 persen dan 323,74 persen.