IDXChannel - PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) atau Nobu Bank berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp50 miliar di tengah volatilitas pasar.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh perseroan tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor.
Selain itu, porsi saham beredar di publik (free float) setelah pelaksanaan buyback tidak akan kurang dari 7,5 persen.
“Perseroan berencana melakukan buyback sebagai upaya menjaga stabilitas perdagangan saham di pasar modal dalam kondisi volatilitas tinggi serta meningkatkan kepercayaan investor,” tulis manajemen NOBU dalam keterbukaan informasi, Senin (9/3/2026).
Buyback akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan, dengan periode pelaksanaan mulai 9 Maret hingga 8 Juni 2026.
Dalam pelaksanaannya, perseroan akan menggunakan dana internal dan bukan berasal dari pinjaman. Saham hasil buyback nantinya akan dicatat sebagai saham treasuri (treasury stock) yang akan mengurangi ekuitas perseroan.
Manajemen menegaskan bahwa pelaksanaan buyback diperkirakan tidak akan berdampak pada penurunan pendapatan perseroan dari kegiatan usaha di bidang perbankan.
“Pelaksanaan buyback tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan usaha perseroan, kinerja keuangan, posisi permodalan, maupun likuiditas karena perseroan memiliki posisi likuiditas dan arus kas yang memadai untuk menjalankan operasional,” tutur manajemen.
Setelah periode buyback berakhir, perseroan berencana melakukan pengalihan atas saham hasil buyback dengan tetap memperhatikan ketentuan POJK No. 13/2023, POJK No. 29/2023, serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku.
Hingga Senin (9/3/2026) saham NOBU anjlok 6,19 persen ke Rp530 dengan mengakumulasi penurunan 11,67 persen dalam sepekan.
(DESI ANGRIANI)