sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK dan BEI Masih Godok Aturan Batas Auto Rejection Waran

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
09/04/2024 13:40 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang batasan auto rejection terhadap perdagangan instrumen waran ekuitas.
OJK dan BEI Masih Godok Aturan Batas Auto Rejection Waran. (Foto MNC Media)
OJK dan BEI Masih Godok Aturan Batas Auto Rejection Waran. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang batasan auto rejection terhadap perdagangan instrumen waran ekuitas.

“Saat ini ketentuan ini masih dalam proses diskusi internal antara BEI dan OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (9/4/2024).

Sampai saat ini, belum ada indikasi yang beredar di pelaku pasar berapa kisaran persentase auto rejection untuk mengatur fluktuasi harga turunan saham tersebut.

Sebelumnya, BEI mengungkapkan salah satu tujuan penerapan auto rejection waran adalah untuk meredam pergerakan harga yang tidak wajar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement