sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK dan BEI Masih Godok Aturan Batas Auto Rejection Waran

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
09/04/2024 13:40 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang batasan auto rejection terhadap perdagangan instrumen waran ekuitas.
OJK dan BEI Masih Godok Aturan Batas Auto Rejection Waran. (Foto MNC Media)
OJK dan BEI Masih Godok Aturan Batas Auto Rejection Waran. (Foto MNC Media)

Bukan tanpa alasan, rencana ini muncul seiring sejumlah temuan setelah dilakukan pemeriksaan transaksi, salah satunya buntut kasus waran PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX-W) yang sempat ramai pada medio 2023.

Sebagai catatan, waran ekuitas dapat diperdagangkan mengikuti mekanisme pasar dan penawaran, selain sebagai bonus dalam penerbitan saham baru melalui penawaran umum perdana (IPO).

Biasanya harga waran mengalami fluktuasi signifikan dalam debut perdananya seiring permintaan yang cukup masif dari investor dan trader pasar modal.

Sepanjang Januari-Desember 2023, total transaksi-net waran mencapai Rp7,70 triliun, dengan volume 474,29 miliar unit waran. Angka ini berasal dari total 108 waran yang diterbitkan perusahaan, demikian menurut statistik BEI, diakses Selasa (9/4/2024).

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement