IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa industri pasar modal merupakan salah satu alternatif sumber pembiayaan bagi seluruh dunia usaha, tanpa terkecuali.
Karenanya, OJK mendorong seluruh lembaga usaha, termasuk juga para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), untuk dapat memanfaatkan dana dari pasar modal untuk memperkuat permodalan, dan juga pengembangan usaha.
"Di tengah industri perbankan yang dalam beberapa tahun terakhir masih menerapkan kebijakan bunga tinggi, pasar modal menjadi solusi yang paling 'feasible' bagi perusahaan, untuk memperoleh pendanaan jangka panjang, guna memperkuat struktur permodalan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam keterangan resminya, Sabtu (10/8/2024).
Menurut Inarno, sejumlah manfaat dapat diperoleh perusahaan, termasuk UKM, ketika melakukan penawaran umum di pasar modal Indonesia.
Di antaranya adalah peluang memperoleh pendanaan jangka panjang, meningkatkan nilai dan citra perusahaan, serta mempertahankan kelangsungan usaha dan juga insentif pajak.
Karenanya, demi mempermudah para pelaku UKM dalam memperoleh pendanaan di pasar modal, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan, antara lain melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 57 tahun 2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, untuk mengakomodir kebutuhan UKM yang memiliki aset tidak lebih dari Rp10 milliar, serta kemudahan perizinan melalui aplikasi SPRINT OJK.
Selain itu, ada juga POJK Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah untuk mendorong perusahaan dengan aset skala kecil yang memiliki total aset kurang dari Rp50 miliar.
"Lalu ada juga POJK Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk secara Elektronik (e-IPO)," ujar Inarno.
Sementara, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyebut bahwa salah satu tantangan terbesar UKM adalah dari segi pendanaan.
Sebagai solusi alternatif, menurut Iman, industri pasar modal menawarkan sumber pendanaan melalui securities crowdfunding untuk pendanaan awal dan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).