sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Lakukan Asesmen Koperasi Kategori Open Loop, Siapkan Mekanisme Pengawasan

Banking editor Muhammad Farhan
11/08/2024 00:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menyiapkan proses transisi pengawasan koperasi.
OJK Lakukan Asesmen Koperasi Kategori Open Loop, Siapkan Mekanisme Pengawasan. (Foto: MNC Media)
OJK Lakukan Asesmen Koperasi Kategori Open Loop, Siapkan Mekanisme Pengawasan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menyiapkan proses transisi pengawasan koperasi, yang sebagian dialihkan dari naungan Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menjelaskan saat ini pihaknya tengah memilah koperasi baik kategori open loop maupun close loop. Proses pemilahan tersebut ditujukan agar OJK membatasi pengawasan pada koperasi open loop. Untuk koperasi close loop, masih di bawah naungan KemenkopUKM.

"Saat ini masih dilakukan asesmen antara lain melalui proses validasi, pembinaan, dan verifikasi lapangan untuk dapat menetapkan koperasi yang dikategorikan sebagai koperasi close loop atau open loop," kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).

Diketahui, Persiapan proses transisi tersebut kepada OJK merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Di sisi lain, Agusman mengungkapkan terdapat sejumlah tantangan dalam proses transisi tersebut. Ia menyebutkan tantangan tersebut berupa permodalan dan lingkup wilayah operasional yang diperkirakan akan terjadi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement