sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Siapkan Proses Transisi Pengawasan Koperasi Open Loop

Banking editor Muhammad Farhan
10/08/2024 17:18 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan proses transisi pengawasan koperasi bertipe open loop.
OJK Siapkan Proses Transisi Pengawasan Koperasi Open Loop. (Foto: MNC Media)
OJK Siapkan Proses Transisi Pengawasan Koperasi Open Loop. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan proses transisi pengawasan koperasi bertipe open loop atau koperasi yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan, sehingga nantinya menjadi Koperasi Sektor Jasa Keuangan (KSJK).

Persiapan proses transisi tersebut dipindah dari pengawasan Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) kepada OJK melalui amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Namun demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengungkapkan terdapat sejumlah tantangan dalam proses transisi tersebut. Ia menyebutkan tantangan tersebut berupa permodalan dan lingkup wilayah operasional yang diperkirakan akan terjadi.

"Menindaklanjuti amanat UU P2SK, saat ini sedang disusun Rancangan Peraturan OJK (POJK) mengenai Koperasi SJK (KSJK), dengan mempertimbangkan beberapa hambatan yang diperkirakan akan terjadi, antara lain mengenai permodalan dan lingkup wilayah operasional," jelas Agusman dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).

Agusman menuturkan, saat ini OJK pun melakukan koordinasi dengan KemenkopUKM, guna memuluskan proses transisi pengawasan KSJK tersebut. Ia mengatakan OJK saat ini masih membahas guna mempersiapkan rencana strategis guna memperkuat pengawasan KSJK tersebut.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement