sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sambut Baik Jika Danantara Masuk Jadi Pemegang Saham BEI

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
30/01/2026 15:37 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka pintu peluang Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara masuk sebagai pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
OJK Sambut Baik Jika Danantara Masuk Jadi Pemegang Saham BEI. (Foto Istimewa)
OJK Sambut Baik Jika Danantara Masuk Jadi Pemegang Saham BEI. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka pintu peluang Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara masuk sebagai pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan, saat ini OJK tengah menyusun peraturan terkait rencana demutualisasi bursa. Sehingga, PT BEI yang selama ini sahamnya hanya dipegang oleh anggota bursa, ke depan bisa dibeli oleh investor non anggota bursa, seperti Danantara.

"Semuanya akan kita kaji, secara kondusif, proporsional, kita akan welcome siapa pun pemegang saham (PT BEI). Jadi kita tentu akan welcome sesuai dengan Undang-Undang," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Inarno mengungkapkan, OJK tengah menyiapkan rancangan peraturan baru terkait perubahan struktur kepemilikan saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemerintah dan OJK telah bersepakat dan siap untuk mengubah aturan-aturan untuk melancarkan target demutualisasi bursa.

"Tentu untuk demutualisasi, pasti akan ada perubahan yang di perundangan dan POJK, tapi tentunya kita akan lakukan secepatnya, kalau memang harus ada perubahan, akan kita lakukan secepatnya," kata Inarno.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan aturan terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Aturan tersebut ditargetkan rampung pada kuartal I-2026.

Dia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari transformasi BEI untuk meningkatkan tata kelola agar pengelolaannya lebih profesional, sehingga minim konflik kepentingan. Sebab, demutualisasi tersebut mencakup perubahan struktur kepemilikan saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI), yang juga bisa dimiliki oleh publik.

"Berdasarkan diskusi dengan pemerintah, bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi bursa, (tuntas) dalam kuartal I tahun ini," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Kesempatan berbeda, CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengaku buka peluang untuk masuk sebagai pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca aturan demutualisasi dirampungkan.

Rosan menilai langkah tersebut bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola dan keterbukaan di pasar modal nasional. Dia menyebut, pihaknya masih akan melihat struktur yang paling tepat dan memberikan manfaat terbaik ke depan.

"Kita terbuka, kalau ini sudah terjadi demutualisasi tentu Danantara berkeinginan untuk masuk juga," ujarnya di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement