sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Danantara Bisa Jadi Liquidity Provider Jika Penuhi Syarat

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
10/05/2025 18:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dapat menjalankan peran sebagai penyedia likuiditas.
OJK Sebut Danantara Bisa Jadi Liquidity Provider Jika Penuhi Syarat. (Foto: Inews Media Group)
OJK Sebut Danantara Bisa Jadi Liquidity Provider Jika Penuhi Syarat. (Foto: Inews Media Group)

Jika Danantara belum dapat memenuhi semua syarat tersebut, Inarno menyebut perusahaan itu masih dapat berperan dalam menstabilkan harga saham melalui anak perusahaannya. 

“Kalaupun tidak memenuhi hal tersebut, tentunya dia sebagai stabilisator harga juga bisa kok masuk, tapi melalui perusahaan-perusahaan anak Danantara,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran liquidity provider memiliki peran penting dalam meningkatkan likuiditas transaksi dan menstabilkan harga saham di bursa. Aktivitas kuotasi yang dilakukan liquidity provider diharapkan mampu mendorong volume transaksi dan memperbaiki price discovery.

“Dengan adanya aktivitas kuotasi dari liquidity provider ini kita harapkan dapat meningkatkan likuiditas transaksi bursa dan mendorong agar pasar lebih stabil,” tutur Inarno. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement