IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui adanya tekanan terhadap pasar modal Indonesia seiring tingginya aksi jual investor asing sejak awal 2026. Bahkan hingga 2 Juli 2026, tercatat Rp74 triliun dana asing keluar dari pasar modal Indonesia.
Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan tekanan tersebut sudah mereda. Hingga pertengahan Juli 2026, investor asing telah mencatatkan net buy.
Ia menjelaskan, pada periode 13-17 Juli 2026, secara agregat net buy asing sebesar Rp0,44 triliun (Rp440miliar). Berdasarkan data BEI, net buy asing pada periode tersebut mencapai Rp441,4 miliar. Hal ini menjadi penanda bahwa kondisi pasar cenderung stabil di paruh kedua tahun ini, dan optimistis akan terus membaik hingga akhir tahun mendatang.
"OJK mencermati bahwa meskipun secara kumulatif sejak awal tahun investor asing masih membukukan net sell di pasar saham domestik, perkembangan pada periode terakhir menunjukkan kondisi pasar yang semakin stabil dengan tekanan jual asing yang mulai mereda," ujarnya dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juli 2026, dikutip Kamis (30/7/2026).
Pada saat yang bersamaan, kata Hasan, investor domestik tetap memiliki peran penting dalam menjaga likuiditas dan stabilitas pasar.
"OJK bersama SRO akan terus memperkuat daya saing pasar modal melalui implementasi reformasi yang berkelanjutan, termasuk peningkatan transparansi, kualitas disclosure, penguatan tata kelola, serta integritas pasar," kata Hasan.
Untuk meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan melanjutkan berbagai agenda reformasi pasar modal. Langkah tersebut meliputi penguatan transparansi kepemilikan saham dan kualitas data guna mendukung penentuan free float serta meningkatkan kualitas investability pasar.
Selain itu, regulator akan menyempurnakan metodologi asesmen High Shareholding Concentration (HSC) dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan serta risiko konsentrasi kepemilikan berbasis analisis data.
OJK juga berencana menyempurnakan berbagai ketentuan pasar modal guna meningkatkan likuiditas, efisiensi, dan pendalaman pasar. Di sisi lain, komunikasi dengan investor institusi global maupun penyedia indeks internasional seperti MSCI akan terus diperkuat agar perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dapat tersampaikan secara tepat waktu dan transparan.
Tak hanya itu, OJK akan mendorong peningkatan kualitas emiten melalui penguatan tata kelola perusahaan, keterbukaan informasi, dan perlindungan investor.
Hasan mengatakan berbagai inisiatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat investability pasar modal Indonesia sehingga mampu menarik investasi yang lebih berkualitas dan berkelanjutan, baik dari investor domestik maupun investor global.
"Fokus kami adalah membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, berintegritas, dan berdaya saing sehingga kepercayaan investor terus meningkat," ujarnya. (Febrina Ratna Iskana)