Sementara itu, review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
PT Shield on Services Tbk menjadi perusahaan ke-49 yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), dan menjadi perusahaan tercatat ke-611 di bursa sampai saat ini.
Pada penawaran perdananya di lantai bursa, Shield On Service melepas 150 juta lembar saham ke publik melalui mekanisme IPO. Adapun jumlah saham yang ditawarkan mencapai 23,08 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah IPO. (*)