IDXChannel - PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) meneken perjanjian kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC Cabang Tanjung Priok, terkait penggunaan sarana bantu pemanduan di luar Pelabuhan Cabang Tanjung Priok pada Jumat (30/4).
Perjanjian kerja sama dengan Cabang Tanjung Priok ditandatangani Direktur Utama IPCM, Amri Yusuf, dan General Manager IPC Cabang Tanjung Priok, Guna Mulyana.
Berdasarkan keterangan resmi perseroan, Kamis (6/5/2021), kerja sama ini meliputi penyediaan dan/atau penggunaan kapal tunda sebagai sarana bantu pemanduan yang dilaksanakan dengan sistem on call untuk melayani market baru.
Penandatanganan kerja sama ini sejalan dengan optimisme IPCM dalam perluasan pasar yang terus dikembangkan pada tahun ini.
Kerja sama ini merupakan sinergi baik IPC Group untuk mengoptimalkan kapal tunda yang dibutuhkan oleh pihak ketiga dengan tetap memperhatikan dan memprioritaskan pelayanan kapal-kapal pada market eksisting.
Sebagai informasi, IPCM mencatat pendapatan Rp697 miliar sepanjang tahun lalu. Perolehan ini naik 2% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, Rp682 miliar. Segmen penundaan kapal atawa towage masih menjadi kontributor utama pendapatan IPCM. Porsinya mencapai 88% dari pendapatan konsolidasi.
Sedangkan, segmen pemanduan kapal alias pilotage hanya berkontribusi sekitar 4% atau setara Rp25 miliar terhadap pendapatan konsolidasi. Kemudian, segmen jasa pengelolaan kapal menyumbang Rp56 miliar atau setara 8% terhadap pendapatan konsilidasi.
Meski demikian, sejumlah kenaikan pada pos pajak membuat beban operasional IPCM naik 237% secara tahunan menjadi Rp38,44 miliar. Sehingga, laba usaha Jasa Armada turun 18% menjadi Rp89,17 miliar.
Emiten berkode saham IPCM juga mencatat beban keuangan Rp4,62 miliar, melesat 29 kali lipat dari sebelumnya Rp154,92 juta. Dus, laba bersih IPCM di tahun 2020 turun 11% menjadi Rp80,23 miliar dari sebelumnya Rp90,05 miliar. (TYO)