IDXChannel - Emiten tambang nikel, PT PAM Mineral Tbk (NICL) sepakat membagikan dividen interim tahun buku 2024 dengan total nilai Rp53,17 miliar kepada para pemegang saham.
Pembagian dividen interim tersebut merupakan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris Perseroan pada 7 Agustus 2024.
"Menyetujui usulan pembagian dividen interim kepada seluruh pemegang saham sebesar Rp5 per saham atau total Rp53,17 miliar," kata manajemen NICL dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (8/8).
Keputusan pembagian dividen ini didasari realisasi keuangan perseroan per 30 Juni 2024. Di mana NICL membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp73,47 miliar.