Saat ini saham KREN juga berada di papan pemantauan khusus dengan notasi L dan X sehingga diperdagangkan menggunakan skema full call auction (FCA).
Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 24 Juni 2026.
Pelaksanaan pembelian kembali saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah persetujuan RUPSLB atau selambat-lambatnya hingga 24 Juni 2027.
Manajemen menegaskan, sumber dana buyback berasal dari kas internal perseroan sehingga tidak akan mengganggu kegiatan operasional perusahaan.
“Perseroan telah menyisihkan sejumlah dana untuk Pembelian Kembali Saham yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional Perseroan,” tutur manajemen.