sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pefindo Kembali Turunkan Peringkat Wijaya Karya (WIKA) Jadi idSD

Market news editor Fiki Ariyanti
23/02/2025 06:55 WIB
Pefindo kembali menurunkan peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) maupun rating Obligasi dan Sukuk Perseroan. 
Pefindo Kembali Turunkan Peringkat Wijaya Karya (WIKA) Jadi idSD (foto mnc media)
Pefindo Kembali Turunkan Peringkat Wijaya Karya (WIKA) Jadi idSD (foto mnc media)

IDXChannel - Pefindo kembali menurunkan peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) maupun rating Obligasi dan Sukuk Perseroan. 

Lembaga pemeringkat tersebut memangkas peringkat Obligasi II Tahap II Seri A dengan memberikan peringkat idD dari sebelumnya idCCC, serta peringkat Sukuk II Tahap II Seri A dengan memberikan peringkat idD(sy) dari sebelumnya idCCC(sy).

Pefindo juga menurunkan peringkat perusahaan menjadi idSD dari sebelumnya idCCC dengan CreditWatch Negative Outlook. Downgrade peringkat tersebut diberikan setelah Pefindo melakukan pemantauan khusus (special review).

Obligor dengan peringkat idSD (Selective Default) menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi masih melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lainnya.

Menanggapi downgrade rating tersebut, Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya mengatakan, hal ini sepenuhnya merupakan hak lembaga pemeringkat.

"Perseroan menerima peringkat yang telah diterbitkan tersebut, di mana naik atau turunnya peringkat kredit pada suatu perusahaan adalah hal yang wajar mengikuti dinamika kondisi suatu perusahaan dan hal ini tidak bersifat tetap," kata dia dalam keterangan resmi di keterbukaan informasi BEI, Minggu (23/2/2025).

Menurut Mahendra, sesuai dengan rilis yang dikeluarkan Pefindo, penurunan terhadap peringkat perseroan dan surat berharga perseroan dilakukan karena belum terpenuhinya pembayaran pokok Obligasi II Tahap II Seri A dan Sukuk II Tahap II Seri A yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025. 

Pefindo akan kembali melakukan peninjauan peringkat dan prospek perusahaan apabila perseroan mendapatkan kesepakatan penyelesaian kewajiban dengan para pemegang obligasi dan sukuk. 

"Untuk itu, perseroan akan kembali melakukan diskusi dengan wali amanat dan para pemegang Obligasi dan Sukuk guna mendapatkan persetujuan pada RUPO/RUPSU yang akan dilaksanakan perseroan berikutnya," tutur Mahendra.

Mahendra mengatakan, sepanjang 2024, perseroan telah melakukan pelunasan pokok Obligasi dan Sukuk sebesar Rp1,27 triliun, baik atas pembayaran Obligasi dan Sukuk yang jatuh tempo, maupun melalui opsi beli atas Obligasi yang telah disetujui perpanjangannya. 

"Selain itu, hingga saat ini, perseroan juga terus melakukan pemenuhan terhadap kupon dan imbal hasil sesuai dengan nilai dan jadwal yang diperjanjikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan," katanya.

Sebelumnya, Pefindo menurunkan peringkat WIKA dan surat utangnya menjadi idCCC kategori CreditWatch dari sebelumnya idBB- dengan kategori CreditWatch. 

Peringkat surat utang WIKA yang dipangkas adalah Obligasi Berkelanjutan I, II, III dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, II, III.

WIKA Gagal Bayar Utang

WIKA diketahui gagal melunasi Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II WIKA Tahap II tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).

Sesuai jadwal, dua instrumen surat utang itu jatuh tempo pada 18 Februari 2025. 

Sayangnya, dana pelunasan WIKA tidak masuk rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga diumumkan ditunda.

“Kami informasikan bahwa pembayaran pelunasan pokok WIKA kepada pemegang obligasi dan sukuk melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada 18 Februari 2025 ditunda,” tulis KSEI dalam pengumuman, Senin (17/2/2025).

Akibatnya, saham WIKA kena suspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada sesi pertama, Selasa (18/2/2025).

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement