sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pekuat Bisnis Holding BUMN Jasa Survei, Jokowi Alihkan Saham Negara Ke BKI

Market news editor Suparjo Ramalan
28/05/2021 18:41 WIB
Presiden Jokowi menetapkan peralihan seluruh saham negara di PT Surveyor Indonesia dan PT Superintending Company of Indonesia kepada BKI.
Presiden Jokowi menetapkan peralihan seluruh saham negara di PT Surveyor Indonesia dan PT Superintending Company of Indonesia kepada BKI. (Foto: MNC Media)
Presiden Jokowi menetapkan peralihan seluruh saham negara di PT Surveyor Indonesia dan PT Superintending Company of Indonesia kepada BKI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan peralihan seluruh saham negara di PT Surveyor Indonesia dan PT Superintending Company of Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI. Keputusan itu ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2021 Tahun 2021. 

Beleid baru tersebut mengatur perihal penambahan penyertaan modal Negara (PMN) ke dalam modal saham PT Biro Klasifikasi Indonesia. Pertimbangannya, untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas bisnis BKI. 

Direktur Utama BKI, Rudiyanto menyebut,  penerbitan PP secara prinsip menandai babak baru perjalanan Holding BUMN Jasa Survei. Dimana, holding terdiri dari BKI, PT Sucofindo (Persero), dan PT Surveyor Indonesia (Persero) atau SI. 


“Penerbitan PP tersebut menandai babak baru perjalanan ketiga perusahaan Jasa Survey yaitu berada dalam sebuah kebersamaan dengan tujuan memperbesar skala dan daya saing usaha serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional” ujar Rudiyanto, Jumat (28/5/2021). 

Adapun penambahan PMN sebanyak 21.279 saham Seri B kepada Surveyor Indonesia dan 284.999 saham Seri B pada Superintending Company of Indonesia yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh negara. Nilai penambahan PMN ditetapkan 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement