sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembiayaan Penanganan Covid-19, CORE : Empat Potensi Risiko Ini Perlu Perhatian Pemerintah

Market news editor Shifa Nurhaliza
09/04/2020 12:15 WIB
Core Indonesia menyebutkan ada empat hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah saat ini terkait dengan strategi menghadapi dan penanganan Covid-19.
Pembiayaan Penanganan Covid-19, CORE : Empat Potensi Risiko Ini Perlu Perhatian Pemerintah. (Foto: DJKN Kemenkeu)
Pembiayaan Penanganan Covid-19, CORE : Empat Potensi Risiko Ini Perlu Perhatian Pemerintah. (Foto: DJKN Kemenkeu)

IDXChannel – Terkait dengan strategi menghadapi dan penanganan Covid-19 dari sisi risiko dan rekomendasi pembiayaan defisit anggaran, Core Indonesia menyebutkan ada empat hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah saat ini.

Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan menambahkan stimulus untuk menanggulangi dampak negatif penyebaran COVID-19 yang Rp405 triliun atau setara 2,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Tambahan anggaran tersebut nantinya akan ditujukan untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, insentif perpajakan dan pemulihan ekonomi nasional. Dengan tambahan ini Indonesia menjadi salah satu negara pemberi insentif terbesar di Asia.

Dikatakan Dr Piter Abdullah Redjalam (Direktur Riset) dan Yusuf Rendy Manilet (Ekonom), tambahan belanja ini hanya diproyeksikan dan tidak bisa diimbangi oleh kenaikan penerimaan negara pada akhir tahun nanti.

Terdapat dua faktor utama yang menyebabkan turunnya pertumbuhan penerimaan negara. Harga sejumlah komoditas dari luar negeri terpantau mengalami penurunan imbas dari melambatnya permintaan global termasuk harga minyak mentah yang anjlok di bawah USD25.

Kemudian penurunan tersebut juga disebabkan oleh gagalnya kesepakatan negara-negara produsen khususnya Arab Saudi dan Rusia untuk memangkas produksi minyak.

Adanya potensi risiko yang perlu menjadi perhatian pemerintah, CORE Indonesia mengatakan setidaknya terdapat 4 (empat) potensi risiko yang perlu diperhatikan pemerintah akibat rencana pelebaran defisit dan pembiayaan hingga tahun 2022, yakni:

1. Risiko dominasi kepemilikan asing pada surat utang pemerintah. Melebarnya defisit anggaran tentunya akan mendorong pemerintah untuk menerbitkan surat utang (SUN) sebagai salah satu sumber pembiayaan defisit yang semakin besar dan penerbitan SUN ini masih sangat bergantung pada investor asing.

Sekitar 35%-40% SUN yang diterbitkan pemerintah dipegang oleh investor asing. Angka ini relatif besar jika dibandingkan dengan negara-negara peer seperti Thailand. Kondisi ini menjadikan struktur pembiayaan anggaran akan sangat rentan terhadap pelarian modal secara tiba-tiba (sudden capital outflow).

2. Risiko pelemahan nilai tukar. Tingginya kepemilikan asing pada surat utang pemerintah juga meningkatkan risiko sudden capital outflow yang akan mendorong pelemahan nilai tukar.

Selama Januari sampai dengan akhir Maret rupiah melemah sebesar 17,4%. Pelemahan ini salah satunya disebabkan oleh aliran modal keluar yang terjadi di pasar keuangan. Jika dibandingkan dengan negara lain, pelemahan nilai tukar Rupiah merupakan salah satu pelemahan mata uang terdalam di dunia.

3. Risiko crowding out. Hal ini bisa terjadi karena pelebaran defisit anggaran akan menyerap banyak likuditas dari perbankan. Dampaknya, swasta akan semakin kesulitan mencari sumber pembiayaan dari dalam negeri.

Jika mereka mencari sumber pembiayaan dari dalam negeri melalui obligasi, mereka harus menawarkan surat utang dengan imbal hasil yang lebih tinggi untuk bersaing dengan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah.

4. Risiko peningkatan utang luar negeri swasta. Jika pihak swasta kesulitan mencari sumber pembiayaan dari dalam negeri maka opsi utang luar negeri menjadi pilihan yang lebih menarik, terutama ketika suku bunga di luar negeri cenderung menurun.

Peningkatan utang luar negeri swasta perlu menjadi perhatian karena 89% utang luar negeri swasta berdenominasi US Dollar dan rentan terhadap fluktuasi nilai tukar.

Risiko bertambah bagi swasta yang menjual barang dan jasa yang terkait komoditas. Potensi pelemahan harga komoditas bisa berdampak terhadap memburuknya cash flow perusahaan dan berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar. (*)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement