Di lain hal, beberapa lainnya tampak mentereng di zona hijau mulai dari PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), hingga PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE).
Sementara itu, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menambahkan, saat ditengah adanya kenaikan suku bunga acuan yang paling penting adalah guyuran insentif fiskal untuk sektor usaha padat karya. Hal tersebut berguna untuk menjaga perusahaan ditengah adanya ancaman resesi global.
"Supaya properti tetap sehat, kalau saya mengusulkan, mereka yang memakai usaha padat karya mendapatkan insentif pajak, dan ini saya sudah berdiskusi dan saya usulkan, menurut saya sangat rasional dan bagus," kata Totok.
Sebab menurut Totok, ketika industri padat karya ini jalan dan terhindar dari PHK, maka ekonomi masyarakat otomatis akan berjalan lebih stabil, dan konsumsi masyarakat pun tidak akan terkoreksi, termasuk ke sektor properti.
"Yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah mikro ekonomi, untuk berdiskusi dengan asosiasi, karena aplikator disini adalah Asosiasi, asosiasi profesi banyak, sepatu, Rei banyak, itu diajak diskusi, apa sih masalahnya, kemudian dikasih stimulus," pamungkas Totok.