sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Pangkas Kuota Batu Bara dan Nikel, Saham BUMI hingga NCKL Variatif

Market news editor Desi Angriani
12/02/2026 13:41 WIB
Kuota produksi yang diumumkan pemerintah tidak jauh berbeda dari wacana yang sebelumnya beredar di pasar.
Pemerintah Pangkas Kuota Batu Bara dan Nikel, Saham BUMI hingga NCKL Variatif (Foto: dok Freepik)
Pemerintah Pangkas Kuota Batu Bara dan Nikel, Saham BUMI hingga NCKL Variatif (Foto: dok Freepik)

Namun demikian, kelompok tersebut tetap diwajibkan menaikkan porsi domestic market obligation (DMO) menjadi 30 persen mulai awal tahun ini, lebih tinggi dari ketentuan sebelumnya sebesar 25 persen.

Di sisi pelaku usaha, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengungkapkan bahwa variasi pemangkasan kuota cukup lebar. Salah satu anggota APBI bahkan melaporkan pemangkasan hingga 80 persen dari total Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) awal yang diajukan.

Gita menyebut pemangkasan kuota produksi batu bara 2026 berada di kisaran 40-70 persen. Sebagian besar hasil evaluasi RKAB tahap II telah diterbitkan, namun masih dimungkinkan evaluasi lanjutan sebelum RKAB resmi terbit dan seluruh persyaratan dipenuhi.

Sementara itu, pemerintah juga memangkas kuota produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 menjadi 260-270 juta ton. Angka ini turun 29-31 persen dibandingkan kuota RKAB 2025 sebesar 379 juta ton. Langkah ini diambil untuk mendorong perbaikan harga nikel global yang cenderung stagnan sepanjang 2025.

Sebelumnya, Tri Winarno sempat menyebut kuota produksi bijih nikel 2026 kemungkinan berada di kisaran 250-260 juta ton dan akan disesuaikan dengan kapasitas smelter nasional. Penetapan kuota akhir yang sedikit lebih tinggi dinilai mencerminkan adanya permintaan revisi naik dari para produsen.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement