sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Pangkas Kuota Batu Bara dan Nikel, Saham BUMI hingga NCKL Variatif

Market news editor Desi Angriani
12/02/2026 13:41 WIB
Kuota produksi yang diumumkan pemerintah tidak jauh berbeda dari wacana yang sebelumnya beredar di pasar.
Pemerintah Pangkas Kuota Batu Bara dan Nikel, Saham BUMI hingga NCKL Variatif (Foto: dok Freepik)
Pemerintah Pangkas Kuota Batu Bara dan Nikel, Saham BUMI hingga NCKL Variatif (Foto: dok Freepik)

Bloomberg melaporkan bahwa PT Weda Bay Nickel hanya memperoleh kuota produksi sebesar 12 juta ton bijih nikel pada 2026, merosot tajam dari 42 juta ton pada 2025. 

Perusahaan yang dimiliki Tsingshan Holding Group Co, Eramet SA, dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tersebut dikabarkan tengah mengajukan revisi atas keputusan tersebut.

Menurut riset Stockbit Rabu (11/2/2026), kuota produksi yang diumumkan pemerintah tidak jauh berbeda dari wacana yang sebelumnya beredar di pasar. 

Meski demikian, angka final yang sedikit lebih tinggi dari ekspektasi awal diperkirakan mencerminkan hasil negosiasi dan penyesuaian atas permintaan pelaku usaha.

Sementara itu, saham-saham batu bara dan nikel bergerak variatif merespons kebijakan tersebut. Emiten batu bara pemegang PKP2B generasi I yang telah diperpanjang menjadi IUPK seperti PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dan PT Indika Energy Tbk (INDY) kompak menguat masing-masing 1,45 persen ke Rp8.725, dan 0,27 persen ke Rp3.650 pada perdagangan Kamis (12/2/2025).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement