sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Pungut Bea Ekspor Batu Bara, Laba Emiten Tambang Berpotensi Turun hingga 27 Persen

Market news editor Desi Angriani
09/12/2025 11:45 WIB
Pemerintah berencana menerapkan tarif bea ekspor batu bara di kisaran 1-5 persen.
Pemerintah Pungut Bea Ekspor Batu Bara, Laba Emiten Tambang Berpotensi Turun hingga 27 Persen (Foto: dok Freepik)
Pemerintah Pungut Bea Ekspor Batu Bara, Laba Emiten Tambang Berpotensi Turun hingga 27 Persen (Foto: dok Freepik)

Peraturan yang direvisi juga memperluas penggunaan valas untuk pembayaran pinjaman, termasuk kebutuhan modal kerja, serta mencabut pembatasan penggunaan valas untuk pengadaan barang tertentu.

Laba emiten batu bara diproyeksi tergerus

Stockbit dalam risetnya, Senin (8/12/2025) menilai bahwa bea ekspor baru berpotensi memberikan tekanan signifikan terhadap kinerja emiten batu bara, terutama perusahaan yang sangat bergantung pada ekspor dan memiliki produk batu bara berkalori tinggi.

Berdasarkan estimasi awal, penurunan laba bersih 2026 diperkirakan mencapai 7-27 persen. Di mana skenario penurunan terdalam sebesar 27 persen berlaku bagi PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dengan porsi ekspor tinggi dan tarif bea terbesar 5 persen.

Skenario paling ringan 7 persen berlaku bagi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang memiliki porsi ekspor lebih kecil.

Stockbit menegaskan, proyeksi tersebut masih dapat berubah, tergantung detail akhir regulasi, dinamika harga batu bara, serta strategi masing-masing emiten ke depan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement