Perseroan menetapkan target yang harus dicapai untuk insentif tersebut. Pendapatan LABA harus mencapai Rp400 miliar dan laba bersih Rp40 miliar pada 2025. Kemudian pada 2026, pendapatan dan laba bersih harus mencapai Rp600 miliar dan Rp60 miliar. Lalu pada 2027, pendapatan dan laba mencapai Rp1 triliun dan Rp100 miliar.
Insentif tersebut, kata dia, akan diberikan kepada direksi, komisaris, manajemen senior, direktur anak perusahaan, hingga manajer. Setiap jabatan ditentukan dengan koefisien yang akan memengaruhi nilai insentif.
"Jumlah saham yang diberikan setiap periode akan ditentukan berdasarkan laba bersih kinerja tahunan dan harga saham pada saat itu," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)