Penurunan pendapatan membuat beban pokok LPKR menyusut 18,61% menjadi Rp6,13 triliun. Namun, beban umum-administrasi perseroan tampak bertambah menjadi Rp3,39 triliun, disusul penurunan pendapatan lainnya dari semula Rp1,03 triliun, menjadi Rp165,65 miliar.
Kinerja di triwulan ketiga ini membuat rugi per saham dasar LPKR kembali merosot menjadi Rp27,21, dari sebelumnya Rp8,10. Demikian laporan keuangan LPKR di keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (4/11/2022).
Menilik neraca keuangan LPKR per 30 September 2022 menunjukkan ada penurunan nilai aset sebesar 1,83% menjadi Rp51,12 triliun, dari akhir 2021 di level Rp52,08 triliun. Kewajiban pembayaran utang atau liabilitas membengkak 3,58% menjadi Rp30,65 triliun, sedangkan modal/ekuitas perseroan menyusut 8,96% menjadi Rp20,47 triliun.
Hingga September 2022, LPKR menerima kas dari pelanggan sebanyak Rp10,89 triliun, yang sebagian besar digunakan untuk membayar pemasok dan pihak ketiga, biaya karyawan, hingga bunga. Perseroan tampak mengeluarkan dana sebanyak Rp855,88 miliar sebagai perolehan aset tetap.
Dari sisi pendanaan, LPKR menerima pinjaman dari bank senilai Rp3,09 triliun, yang digunakan untuk membayar pinjaman bank Rp2,30 triliun, membayar obligasi Rp172,10 miliar, hingga pembayaran liabilitas sewa Rp603,22 miliar.
Alhasil, jumlah kas dan setara kas LPKR di akhir periode kuartal III mencapai Rp2,79 triliun, alias lebih rendah dari periode sama tahun lalu senilai Rp4,89 triliun.
(FRI)