3. Menutup rute-rute yang tidak menghasilkan profit;
4. Rightsizing untuk meningkatkan margin di rute-rute potensial;
5. Meningkatkan charter revenue yang berkelanjutan dengan membuat kerjasama kemitraan jangka pendek
dan jangka panjang;
6. Menerapkan protokol COVID-19 pada seluruh titik layanan Garuda Indonesia (Cleanliness, Safety and Healthiness), serta melakukan campaign melalui social media;
7. Meningkatkan arus kas dengan mengganti cadangan pemeliharaan dengan jaminan pembayaran (SBLC) dari pihak perbankan;
8. Secara aktif mencari alternatif pendanaan terkait utang dan pinjaman yang akan jatuh tempo;
9. Sinergi Garuda Indonesia Grup melalui keselarasan rute dan penetapan jadwal penerbangan yang disesuaikan dengan permintaan pasar; dan