sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengendali Lepas 46,6 Persen Saham LPGI ke Hanwha General Insurance

Market news editor Fiki Ariyanti
11/03/2025 11:19 WIB
PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) mengumumkan rencana penjualan saham oleh pemegang saham mayoritas, yakni PT Hanwha Life Insurance Indonesia (HLII). 
Pengendali Lepas 46,6 Persen Saham LPGI ke Hanwha General Insurance (foto mnc media)
Pengendali Lepas 46,6 Persen Saham LPGI ke Hanwha General Insurance (foto mnc media)

IDXChannel - PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) mengumumkan rencana penjualan saham oleh pemegang saham mayoritas, yakni PT Hanwha Life Insurance Indonesia (HLII). 

Dalam keterbukaan informasi BEI, pada 10 Maret 2025, HLII telah menandatangani perjanjian jual beli terkait rencana HLII untuk menjual 1.398.000.000 (1,39 miliar) saham dalam perseroan yang merupakan 46,6 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan kepada Hanwha General Insurance Co. Ltd (HGI).

Per 10 Maret 2025, HGI memiliki 447 juta saham LPGI atau 14,9 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Sementara berdasarkan laporan kepemilikan efek yang dirilis 3 Maret 2025, HLII menguasai 59,46 persen saham LPGI atau 1.783.927.000 (1,78 miliar) saham.

"Setelah pelaksanaan rencana penjualan saham tunduk pada dipenuhinya seluruh persyaratan pendahuluan, maka HGI akan memiliki 1.845.000.000 (1,84 miliar) saham yang merupakan 61,5 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan," kata Presiden Direktur LPGI, Agus Benjamin, Selasa (11/3/2025).

Rencana penjualan saham tersebut, diakuinya, tidak akan mengakibatkan perubahan pengendalian dalam LPGI karena HLII dan HGI dikendalikan oleh pihak yang sama, yakni Hanwha Life Insurance Co. Ltd (HLI). 

Saat ini, HLI mengendalikan HLII dan HGI, dan secara tidak langsung mengendalikan LPGI. 

"Dengan demikian, HLI merupakan pengendali tidak langsung perseroan saat ini dan tetap akan menjadi pengendali tidak langsung perseroan setelah penyelesaian rencana penjualan saham," tuturnya. 

"HLI juga akan tetap menjadi pengendali perseroan, baik sebelum maupun setelah penyelesaian rencana penjualan saham,
berdasarkan peraturan perundang-undangan di sektor asuransi," kata Agus.

Setelah penyelesaian penjualan saham tersebut, HGI tidak wajib untuk melakukan Penawaran Tender Wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

"Rencana penjualan saham tidak akan mengakibatkan perubahan pengendalian dalam perseroan. Rencana ini juga tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan," ujar Agus. 

Hingga pukul 11.13 WIB perdagangan Selasa ini, harga saham LPGI terpangkas 0,68 persen ke Rp292.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement